Pengaruh antara Kompensasi dan Gaji Terhadap Kinerja Aparatur
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dewasa
ini kita ketahui bersama kompensasi, gaji dan upah merupakan hal yang pokok
bagi seorang aparatur
di intansi manapun baik swasta maupun negeri untuk pengembangan perusahaan. Instansi harus mampu membangun
dan meningkatkan kinerja di dalam lingkungannya. Keberhasilan instansi pemerintahan tersebut dipengaruhi oleh
beberapa faktor, salah satu faktor penting adalah sumber daya aparatur, karena sumber daya aparatur merupakan pelaku dari
keseluruhan tingkat perencanaan sampai
dengan evaluasi yang mampu memanfaatkan sumberdaya- sumberdaya lainnya yang
dimiliki oleh organisasi atau instansi.
Keberadaan sumber daya aparatur di dalam suatu instasni pemerintahan memegang
peranan sangat penting. Aparatur memiliki
potensi yang besar untuk menjalankan aktivitas instansi pemerintahan.
Potensi setiap sumber daya aparatur yang
ada dalam instansi
harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya
sehingga mampu memberikan output optimal. Tercapainya tujuan instansi pemerintahan
tidak hanya tergantung pada peralatan modern, sarana dan prasarana yang
lengkap, tetapi justru lebih tergantung pada manusia yang melaksanakan
pekerjaan tersebut. Keberhasilan suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh
kinerja individu karyawannya. Setiap organisasi maupun instansi akan selalu berusaha
untuk meningkatkan kinerja karyawan,
dengan harapan apa yang menjadi tujuan perusahaan akan tercapai.
Dalam
meningkatkan kinerja aparatur yang
dilakukan adalah dengan menempuh beberapa cara
misalnya melalui pendidikan, pelatihan, pemberian kompensasi yang layak,
menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan pemberian motivasi. Melalui proses-proses
tersebut, seoranga aparatur diharapkan
akan lebih memaksimalkan tanggung jawab atas pekerjaan mereka karena para aparatur telah terbekali oleh
pendidikan dan pelatihan yang tentu berkaitan dengan implementasi kerja mereka.
Sedangkan pemberian kompensasi, lingkungan kerja yang baik serta pemberian
motivasi pada dasarnya adalah hak para
aparatur dan merupakan kewajiban dari pihak
perusahaan untuk mendukung kontribusi para karyawannya dalam rangka mencapai
tujuan yang telah ditentukan.
Dengan adanya kasus seperti inilah Bagi instansi
pemerintahan, penelitian kinerja sangat berguna untuk menilai kuantitas,
kualitas, efisiensi perubahan, motivasi para aparatur serta melakukan
pengawasan dan perbaikan. Kinerja aparatur yang optimal sangat dibutuhkan untuk
meningkatkan produktivitas dan menjaga kelangsungan hidup instansi ini. Setiap
instansi tidak akan pernah luput dari hal pemberian balas jasa atau kompensasi
yang merupakan salah satu masalah penting dalam menciptakan motivasi kerja
aparatur, karena untuk meningkatkan kinerja aparatur dibutuhkan pemenuhan
kompensasi untuk mendukung motivasi para aparatur Dengan terbentuknya motivasi
yang kuat, maka akan dapat membuahkan hasil atau kinerja yang baik sekaligus
berkualitas dari pekerjaan yang dilaksanakannya. Berangkat dari kondisi
tersebut, maka dijadikan dasar untuk melaksanakan penelitian tentang kinerja
aparatur. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis dapat mengangkat judul
: “Pengaruh
Kompensasi,Gaji dan Upah terhadap Kinerja Aparatur di Instansi Pemerintahan ”.
1.2
Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah di uraikan di
atas, maka dapat di rumuskan beberapa point untuk merumuskan makalah ini,
rumusan makalah adalah sebagai berikut:
1.2.1
Bagaimana definisi
antara kompensasi dan gaji?
1.2.2
Bagaimana jenis dan
macam kompensasi dan gaji dalam sistem aparatur ?
1.2.3
Bagaimana fungsi
dan tujuan kompensasi dan gaji dalam sistem aparatur?
1.2.4
Bagaimana proses
penetapan kompensasi dan gaji terhadap kinerja aparatur?
1.3
Tujuan
Dalam
mengkaji sebuah fenomena tentu sangat di butuhkan dan di pertanyakan tujuan
mengkaji fenomena tersebut, dengan demikian penulis selaku pengaji kompensasi dan gaji yang
pada akhirnya mempengaruhi hubungan kinerja
aparatur dalam sistem pemerintah adalah sebagai
berikut:
1.3.1
Untuk mengetahui
definisi kompensasi dan gaji?
1.3.2
Untuk mengetahui
jenis dan macam kompensasi dan gaji dalam sistem aparatur?
1.3.3
Untuk mengetahui
fungsi dan tujuan kompensasi dan gaji dalam sistem aparatur?
1.3.4
Untuk mengetahui
proses penetapan kompensasi dan gaji terhadap kinerja aparatur?
1.4
Manfaat
Dari hasil kajian yang telah di
laksanakan oleh penulis, maka penulis berharap untuk memberikan manfaat bagi proses penetapan,fungsi dan tujuan adanya kompensi
serta gaji bagi aparatur.
1.4.1
Manfaat secara
teoritis
a.
Sebagai refrensi
bagi para akademisi dalam menetapkan gaji dan kompensasi dalam sistem aparatur.
b.
Sebagai bahan
bacaan untuk masyarakat luas tentang penetapan, fungsi dan tujuan adanya
kompensasi dan gaji dalam sistem aparatur.
1.4.2. Manfaat
secara praktis
a. Sebagai bahan
evaluasi para penyelenggara negara dalam menetapkan kompensassi dan gaji selama
ini.
b. Sebagai acuan para praktisi sistem aparatur dalam
menetapkan gaji dan kompensasi yang baik serta proporsional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian kompensasi, Gaji atau Upah
2.1.1 Definisi gaji atau upah dari beberapa tokoh
Gaji adalah salah satu hal yang penting
bagi setiap karyawan yang bekerja dalam suatu perusahaan, karena dengan gaji
yang diperoleh seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.Dengan gaji para aparatur dapat bekerja lebih giat dan
termotivasi oleh karena itu banyak definisi yang berbeda dalam menjelaskan
pengertian gaji ataupun upah. Gaji juga di sebut sebagai suatu bentuk balas jasa ataupun
penghargaan yang diberikan secara teratur kepada seorang pegawai atas jasa dan
hasil kerjanya.Gaji sering juga disebut sebagai upah, dimana keduanya merupakan
suatu bentuk kompensasi, yakni imbalan jasa yang diberikan secara teratur atas
prestasi kerja yang diberikan kepada seorang pegawai.Perbedaan gaji dan upah
hanya terletak pada kuatnya ikatan kerja dan jangka waktu
penerimaannya.Seseorang menerima gaji apabila ikatan kerjanya kuat, sedang
seseorang menerima upah apabila ikatannya kerjanya kurang kuat.Dilihat dari
jangka waktu penerimaannya, gaji pada umumnya diberikan pada setiap akhir
bulan, sedang upah diberikan pada setiap hari ataupun setiap minggu.Dalam hal
ini, pengertian gaji untuk seterusnya disebut sebagai gaji pokok.
1. Hasibuan (2002) menyatakan bahwa
“Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap
serta mempunyai jaminan yang pasti” (p. 118). Pendapat lain dikemukakan oleh
Handoko (1993), “Gaji adalah pemberian pembayaran finansial kepada karyawan
sebagai balas jasa untuk pekerjaan yang dilaksanakan dan sebagai motivasi
pelaksanaan kegiatan di waktu yang akan datang”(p. 218).
2. Hariandja (2002), yaitu Gaji
merupakan salah satu unsur yang penting yang dapat mempengaruhi kinerja
karyawan, sebab gaji adalah alat untuk memenuhi berbagai kebutuhan
pegawai,sehingga dengan gaji yang diberikan pegawai akan termotivasi untuk
bekerja lebih giat
3. Teori yang lain dikemukakan oleh Sastro
Hadiwiryo (1998), yaitu :
Gaji dapat berperan dalam meningkatkan motivasi karyawan untuk bekerja lebih efektif, meningkatkan kinerja, meningkatkan produktivitas dalam perusahaan, serta mengimbangi kekurangan dan keterlibatan komitmen yang menjadi ciri angkatan kerja masa kini. Perusahaan yang tergolong modern, saat ini banyak mengaitkan gaji dengan kinerja.Pernyataan di atas juga didukung oleh pendapat Mathis dan Lackson (2002), “Gaji adalah suatu bentuk kompensasi yang dikaitkan dengan kinerja individu, kelompok ataupun kinerja organisasi”(p.165).
Gaji dapat berperan dalam meningkatkan motivasi karyawan untuk bekerja lebih efektif, meningkatkan kinerja, meningkatkan produktivitas dalam perusahaan, serta mengimbangi kekurangan dan keterlibatan komitmen yang menjadi ciri angkatan kerja masa kini. Perusahaan yang tergolong modern, saat ini banyak mengaitkan gaji dengan kinerja.Pernyataan di atas juga didukung oleh pendapat Mathis dan Lackson (2002), “Gaji adalah suatu bentuk kompensasi yang dikaitkan dengan kinerja individu, kelompok ataupun kinerja organisasi”(p.165).
Dari beberapa
pengertian tentang gaji sebagaimana yang dinyatakan di atas juga di jelaskan Dessler (1998: 85) dalam bukunya yang berjudul
“Sumber Daya Manusia” mengatakan Gaji adalah uang atau sesuatu yang berkaitan
dengan uang yang diberikan kepada pegawai. Selain itu ia berpendapat pula bahwa
pada kenyataannya sistem pem-bayaran karyawan dapat dibagi menurut pembayaran
berdasar-kan waktu kinerja, yaitu pembayaran yang dilakukan atas dasar lamanya
bekerja misalnya jam, hari, minggu, bulan dan sebagai-nya serta pembayaran
berdasarkan hasil kinerja, yaitu pemba-yaran upah/gaji yang didasarkan pada
hasil akhir dari proses ki-nerja, misalnya jumlah produksi.
Sedangkan Amstrong dan Murlis (1994:7) dalam
buku Pedoman Praktis Sistem Penggajian berpendapat bahwa gaji diartikan sebagai
bayaran pokok yang diterima oleh seseorang, tidak termasuk unsur-unsur variabel
dan tunjangan lainnya.Dewan Penelitian Pengupahan Nasional dalam (Husnan 1990:
138) mendefinisikan bahwa upah adalah suatu penerimaan sebagai suatu imbalan
dari pemberi kerja kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan/jasa yang telah
dan akan dilakukan ber-fungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak
bagi kemanusiaan dan produksi, upah dinyatakan/dinilai dalam ben-tuk uang yang
ditetapkan menurut suatu persetujuan, undang-undang dan peraturan serta dibayarkan
atas dasar suatu perjan-jian kerja antara pemberi kerja dan penerima kerja.
Menurut Flippo (1987:75-76) dalam bukunya
“Prinsiple of Per-sonal Management” menulis bahwa kompensasi adalah harga untuk
jasa yang diterima atau diberikan oleh orang lain bagi kepentingan seseorang
atau Badan Hukum. Sedangkan menurut Dessler dalam bukunya Manajemen Sumber Daya
Manusia jilid II (1998: 85) menyatakan kompensasi karyawan adalah setiap bentuk
pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karya-wan dan timbul dari
dipekerjakannya karyawan itu, dan kom-pensasi karyawan mempunyai dua komponen,
pertama pemba-yaran keuangan langsung dalam bentuk upah, gaji, insentif,
ko-misi, dan bonus, kedua pembayaran tidak langsung dalam ben-tuk tunjangan
keuangan seperti asuransi dan uang liburan yang dibayarkan perusahaan.
2.1.2
Pengertian kompensasi
Sistem kompensasi juga berpotensi
sebagai salah satu sarana terpenting dalam membentuk perilaku dan mempengaruhi
kinerja. Namun demikian banyak organisasi mengabaikan potensi tersebut dengan
suatu persepsi bahwa “ kompensasi tidak lebih sekadar a
cost yang harus diminimisasi ”. Tanpa disadari beberapa
organisasi yang mengabaikan potensi penting dan berpersepsi keliru telah
menempatkan sistem tersebut justru sebagai sarana meningkatkan perilaku yang
tidak produktif atau counter productive. Akibatnya muncul sejumlah persoalan
personal misalnya low employee motivation, poor job performance, high turn
over, irresponsible behaviour dan bahkan employee dishonestry yang diyakini
berakar dari sistem kompensasi yang tidak proporsional. Menurut Handoko, “Faktor pendorong
penting yang menyebabkan manusia bekerja adalah adanya kebutuhan dalam diri
manusia yang harus dipenuhi (Handoko, 2003, p.30)” Dengan kata lain, berangkat
dari keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup, manusia bekerja dengan menjual
tenaga, pikiran dan juga waktu yang dimilikinya kepada perusahaan dengan
harapan mendapatkan kompensasi (imbalan).
Menurut J. Long (1998:8) dalam
bukunya Compensation in Canada mendefinisikan sistem kompensasi adalah bagian
(parsial) dari sistem reward yang hanya berkaitan dengan bagian
ekonomi, namun demikian sejak adanya keyakinan bahwa perilaku individual
dipengaruhi oleh sistem dalam spektrum yang lebih luas maka sistem kompensasi
tidak dapat terpisah dari keseluruhan sistem reward yang disediakan oleh
organisasi. Sedangkan reward sendiri adalah semua hal yang disediakan
organisasi untuk memenuhi satu atau lebih kebutuhan individual. Adapun dua jenis reward tersebut adalah :
1. Ekstrinsik kompensasi, yang memuaskan kebutuhan dasar
untuk survival dan security dan juga kebutuhan sosial dan pengakuan. Pemuasan
ini diperoleh ari faktor-faktor yang ada di sekeliling para karyawan di sekitar
pekerjaannya, misalnya : upah, pengawasan, co worker dan keadaan kerja.
2. Intrinsik kompensasi, yang memenuhi kebutuhan yang lebih
tinggi tingkatannya, misalnya untuk kebanggaan, penghargaan, serta pertumbuhan
dan perkembangan yang dapat diperoleh dari faktor-faktor yang melekat dalam
pekerjaan karyawan itu, seperti tantangan karyawan atau interest suatu
pekerjaan yang diberikan, tingkatan keragaman/variasi dalam pekerjaan, adanya
umpan balik, dan otoritas pengambilan keputusan dalam pekerjaan serta
signifikansi makna pekerjaan bagi nilai-nilai organisasional.
Handoko, mengatakan bahwa :
“Kompensasi adalah segala sesuatu
yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka
(Handoko, 2003, p.114-118)” Jadi melalui kompensasi tersebut karyawan dapat
meningkatkan prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja serta
meningkatkan kebutuhan hidupnya.Dalam perkembangannya sistem kompensasi sendiri
mempunyai tiga komponen pokok, yaitu :
a. Upah
dasar (based pay), merupakan komponen upah dasar bagi kebanyakan
karyawan, dan pada umumnya berdasarkan hitungan waktu, seperti jam, hari,
minggu, bulan atau per tahun.
b. Upah
berdasar kinerja (performance related pay), berkaitan dengan monetary
reward dengan basis ukuran atau merupakan upah yang didasarkan pada ukuran
kinerja individu, kelompok atau organisasi.
c. Upah
tidak langsung diken`l sebagai employee benefit “keuntungan bagi karyawan”
terdiri dari barang-barang jasa non cash item atau services yang secara
langsung memuaskan sejumlah kebutuhan spesifik karyawan, seperti jaminan
keamanan pendapatan (income security) termasuk asuransi jiwa, perlindungan
kesehatan termasuk medical & dental plan dan pensiun.
2.2 Jenis-jenis Gaji dan Kompensasi dalam Sistem Aparatur
Pemerintahan.
2.2.1 Kompensasi
Kompensasi adalah unsur-unsur balas jasa yang
diberikan dalam nilai rupiah secara langsung kepada aparatur individual dan dapat diketahui
secara pasti.Tunjangan diberikan kepada pegawai dimaksud agar dapat menimbulkan/meningkatkan semangat
kerja dan kegairahan bagi para karyawan. Adapun berbagai macam kompensasi
yang
terdapat di instansi secara umum dibagi terdiri atas :
1. Kompensasi Jabatan
Kompensasi ini hanya diberikan kepada
mereka-mereka yang mempunyai jabatan tertentu, seerpti misalnya: Pengawas,
Kepala Bagian, Manajer, ataupun Direktur. Besarnya tunjangan jabatan untuk
masing-masing personil tidaklah sama. Hal ini sangat tergantung dengan beban
pekerjaan, prestasi yang dihasilkan serta beratnya tangggung jawab pekerjaan
yang dipikul.Tunjangan jabatan biasanya diberikan bersama-sama dengan gaji
pokok.
2. Kompensasi Lembur.
Setiap karyawan yang bekerja diluar
jam kerja ataupun karyawan yang bekerja pada hari-hari libur, ataupun karyawan
yang memiliki jam-kerja lebih besar dari 8 jam dalam sehari, maka sesuai dengan
peraturan pemerintah, karyawan yang bersangkutan berhak untuk menerima
tunjangan lembur. Besarnya tunjangan lembur ini sangatlah bervariasi, tetapi
biasanya setiap perusahaan sudah memiliki peraturan tersendiri yang mengatur
secara khusus mengenai besarnya tunjangan lembur setiap karyawan yang mereka
miliki.Karyawan bagian pemasaran biasanya tidak memiliki fasilitas yang berupa
tunjangan lembur, karena prestasi mereka diukur berdasar omzet penjualan yang
mereka hasilkan.sebagai gantinya, biasanya mereka akan mendapat bonus yang
besarnya sesuai dengan apa yang mereka hasilkan kepada perusahaan.
3. Pemberian Fasilitas Kredit
Kredit
yang diberikan perusahaan kepada karyawan, biasanya berupa :
a.
Kasbon
Merupakan
suatu fasilitas yang bisa digunakan oleh para karyawan untuk mengambil sebagian
gaji yang akan diterimanya terlebih dahulu. Pada saat akhir bulan, gaji
karyawan tersebut akan dipotong sesuai dengan jumlah kasbon yang ada.
Pembayaran kasbon biasanya dilakukan pada saat akhir bulan, yaitu pada saat yang
bersangkutan menerima gaji.
b.
Hutang
Kepada Perusahaan
karyawan
dapat mengajukan permohonan peminjaman uang kepada perusahaan dengan cara
pembayaran angsuran selama satu periode tertentu, misalnya dalam jangka waktu
satu tahun dengan tanpa dibebani bunga. Pembayaran angsuran hutang karyawan,
biasanya dilakukan pada saat akhir bulan, yaitu pada saat yang bersangkutan
menerima gaji.Besarnya gaji pokok ataupun tunjangan yang diberikan kepada
karyawan, pada saat-saat tertentu akan di-evaluasi. Ada kemungkinan bahwa
besarnya tunjangan ataupun fasilitas yang diberikan kepada karyawan, akan
mengalami penurunan. Hal ini disebabkan karyawan yang bersangkutan mungkin
sudah tidak menjabat pada posisi tersebut, sehingga karyawan yang bersangkutan
tidak berhak lagi untuk menerimanya
Dengan demikian, selain menerima gaji pokok yang besarnya
telah ditentukan, pada umumnya setiap karyawan juga akan menerima pelbagai
macam tunjangan serta dikurangi dengan pelbagai macam kewajiban yang harus
dibayarkan kepada perusahaan. Secara umum dapatlah dikatakan, bahwa komponen
gaji yang diterima seseorang, pada umumnya terdiri atas : Gaji Pokok + Aneka
Tunjangan - Aneka Potongan.
Davis dan Werther mengelompokkan kompensasi ke dalam dua bentuk umum yaitu :
1. Kompensasi langsung,
yang terdiri atas :
• gaji dan upah pokok,
• insentif serta bagi hasil
2. Kompensasi
tidak langsung, yang berbentuk program kesejahteraan dan pelayanan.
Kompensasi tidak langsung dapat dikelompokkan dua jenis yaitu :
• Yang disediakan secara
sukarela oleh pengusaha/majikan
• Yang diwajibkan oleh
hukum/peraturan
Mondy dan Noe membagi kompensasi ke dalam :
a. Kompensasi finansial terdiri atas :
• Kompensasi
finansial langsung
Pembayaran yang diterima oelh
seseorang dalam bentuk upah, gaji, bonus dan komisi.
• Kompensasi finansial tidak langsung atau
benefit Semua bentuk balas jasa finansial yang tidak termasuk ke dalam
kompensasi finansial langsung, seperti tunjangan-tunjangan, asuransi, bantuan
sosial karyawan dsb.
a.
Kompensasi Non-finansial
Mencakup
berbagai bentuk kepuasan yang diterima oleh seseorang dari pekerjaan itu sendiri atau yang berupa
lingkungan psikologis dan/atau lingkungan fisik tempat seseorang bekerja.
Kepuasan yang berasal dari pekerjaan antara lain berupa tugas-tugas yang menarik,
tantangan, tanggung jawab, dan peuluang untuk mengembangkan diri. Contoh kepuasan yang berasal dari lingkungan
kerja adalah rekan kerja yang menyenangkan, atasan yang kompeten, kondisi kerja
yang nyaman dan penyediaan kafetaria.
2.3 Tujuan dan Fungsi Adanya kompensasi ataupun Gaji
dalam Sistem Aparatur
2.3.1 Fungsi dan Tujuan Gaji
Menurut Poerwono (1982) peranan gaji dapat ditinjau dari dua pihak, yaitu :
a. Aspek pemberi kerja (majikan) adalah manager
Menurut Poerwono (1982) peranan gaji dapat ditinjau dari dua pihak, yaitu :
a. Aspek pemberi kerja (majikan) adalah manager
Gaji merupakan unsur pokok dalam
menghitung biaya produksi dan komponen dalam menentukan harga pokok yang dapat
menentukan kelangsungan hidup perusahaan.Apabila
suatu perusahaan memberikan gaji terlalu tinggi maka, akan mengakibatkan harga
pokok tinggi
pula dan bila gaji yang diberikan terlalu rendah akan mengakibatkan perusahaan kesulitan mencari tenaga kerja.
b. Aspek penerima kerja
b. Aspek penerima kerja
Gaji
merupakan penghasilan yang diterima oleh seseorang dan digunakan untuk memenuhi
kebutuhannya. Gaji bukanlah merupakan satu - satunya motivasi karyawan dalam berprestasi,
tetapi gaji merupakan salah satu motivasi penting yang ikut mendorong karyawan
untuk berprestasi, sehingga tinggi rendahnya gaji yang diberikan akan
mempengaruhi kinerja dan kesetiaan karyawan.
Fungsi Penggajian
Menurut Komaruddin (1995) fungsi
gaji bukan hanya membantu manajer personalia dalam menentukan gaji yang adil
dan layak saja, tetapi masih ada fungsi-fungsi yang lain, yaitu (p. 164) :
1. Untuk menarik pekerja yang mempunyai kemampuan ke dalam organisasi
2. Untuk mendorong pekerja agar menunjukkan prestasi yang tinggi
3. Untuk memelihara prestasi pekerja selama periode yang panjang
Tujuan Penggajian
Menurut Hasibuan (2002) tujuan penggajian, antara lain :
a. Ikatan kerja sama
Dengan pemberian gaji terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas - tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha atau majikan wajib membayar gaji sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
b. Kepuasan kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan - kebutuhan fisik, status sosial, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
c. Pengadaan efektif
Jika program gaji ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
d. Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
e. Stabilitas karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turnover relatif kecil.
f. Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Karyawan akan menyadari serta mentaati peraturan - peraturan yang berlaku.
g. Pengaruh serikat buruh
Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
h. Pengaruh pemerintah
Jika program gaji sesuai dengan undang - undang yang berlaku (seperti batas gaji minimum) maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
1. Untuk menarik pekerja yang mempunyai kemampuan ke dalam organisasi
2. Untuk mendorong pekerja agar menunjukkan prestasi yang tinggi
3. Untuk memelihara prestasi pekerja selama periode yang panjang
Tujuan Penggajian
Menurut Hasibuan (2002) tujuan penggajian, antara lain :
a. Ikatan kerja sama
Dengan pemberian gaji terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas - tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha atau majikan wajib membayar gaji sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
b. Kepuasan kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan - kebutuhan fisik, status sosial, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
c. Pengadaan efektif
Jika program gaji ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
d. Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
e. Stabilitas karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turnover relatif kecil.
f. Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Karyawan akan menyadari serta mentaati peraturan - peraturan yang berlaku.
g. Pengaruh serikat buruh
Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
h. Pengaruh pemerintah
Jika program gaji sesuai dengan undang - undang yang berlaku (seperti batas gaji minimum) maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
2.3.2 Fungsi dan Tujuan Kompensasi
A. Fungsi Pemberian
Kompensasi
Pemberian kompensasi
mempunyai fungsi dan tujuan. Menurut pendapat Susilo Martoyo (1990:100),
fungsi-fungsi pemberian kompensasi adalah:
1. Pengalokasian Sumber
Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini menunjukkan bahwa
pemberian kompensasi yang cukup baik pada karyawan yang berprestasi baik, akan
mendorong para karyawan untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah
pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif. Dengan kata lain, ada kecenderungan para
karyawan dapat bergeser atau berpindah dari yang kompensasinya rendah ke tempat
kerja yang kompensasinya tinggi dengan cara menunjukkan prestasi kerja yang
lebih baik.
2. Penggunaan Sumber Daya
Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif.
Dengan pemberian kompensasi
yang tinggi kepada seorang karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan
menggunakan tenaga karyawan termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin.
Sebab dengan cara demikian, organisasi yang bersangkutan akan memperoleh
manfaat dan/ atau keuntungan semaksimal mungkin. Di sinilah produktivitas
karyawan sangat menentukan.
3. Mendorong Stabilitas
dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai akibat alokasi dan
penggunaan sumber daya manusia dalam organisasi yang bersangkutan secara
efisien dan efektif tersebut, maka dapat diharapkan bahwa sistem pemberian
kompensasi tersebut secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi, dan
secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan
ekonomi negara secara keseluruhan.
B. Tujuan Pemberian
Kompensasi
Selain beberapa fungsi di
atas, jelas kompensasi mempunyai tujuan-tujuan positif. Pendapat para pakar
tentang tujuan pemberian kompensasi berbagai macam, namun pada prinsipnya sama.
Adapun tujuan kompensasi menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2002:120)
adalah sebagai berikut:
1. Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi
terjadilah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan
harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib
membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2. Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan
akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya
sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3. Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi
ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan
lebih mudah.
4. Motivasi
Jika balas jasa yang
diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5. Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi
atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompetitif, maka
stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relatif kecil.
6. Disiplin
Dengan pemberian balas jasa
yang cukup besar, maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari
dan mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
7. Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi
yang baik, pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan
berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8. Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi
sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah
minimum), maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.Adapun menurut pendapat Susilo
Martoyo (1990:101), tujuan pemberian kompensasi adalah sebagai berikut:
1. Pemenuhan Kebutuhan
Ekonomi
Karyawan menerima kompensasi
berupa upah, gaji atau bentuk lainnya adalah untuk dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya sehari-hari atau dengan kata lain kebutuhan ekonominya.
2. Pengkaitan Kompensasi
dengan Produktivitas Kerja
Dalam pemberian kompensasi
yang makin baik akan mendorong karyawan bekerja dengan makin produktif. Dengan
produktivitas kerja yang tinggi, ongkos karyawan per unit/produksi bahkan akan
semakin rendah.
3. Pengakitan Kompensasi
dengan Sukses Perusahaan
Makin berani suatu perusahaan/organisasi
memberikan kompensasi yang tinggi, makin menunjukkan betapa makin suksesnya
suatu perusahaan. Sebab pemberian kompensasi yang tinggi hanya mungkin apabila
pendapatan perusahaan yang digunakan untuk itu makin besar. Berarti beruntung
makin besar.
4. Pengkaitan antara
Keseimbangan Keadilan Pemberian Kompensasi
Ini berarti bahwa pemberian
kompensasi yang tinggi harus dihubungkan atau diperbandingkan dengan
persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan yang bersangkutan pada jabatan
dan kompensasi yang tinggi tersebut. Sehingga ada keseimbangan antara “input”
(syarat-syarat) dan “Output” (tingginya kompensasi yang diberikan).Agar
tujuan-tujuan di atas dapat tercapai, maka pemberian kompensasi dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya melalui pengadministrasian yang tepat. Adapun tujuan administrasi kompensasi menurut T. Hani
Handoko (2001:156) adalah sebagai berikut:
1. Memperoleh
Personalia yang Qualified
Kompensasi perlu ditetapkan
cukup tinggi untuk menarik para pelamar. Karena perusahaan-perusahaan bersaing
dalam pasar tenaga kerja, tingkat pengupahan harus sesuai dengan kondisi suplai
dan permintaan tenaga kerja.
2. Mempertahankan
Para Karyawan yang Ada Sekarang
Bila tingkat kompensasi
tidak kompetitif, niscaya banyak karyawan yang baik akan keluar. Untuk mencegah
perputaran karyawan, pengupahan harus dijaga agar tetap kompetitif dengan
perusahaan-perusahaan lain.
3. Menjamin
Keadilan
Administrasi pengupahan dan
penggajian berusaha untuk memenuhi prinsip keadilan. Keadilan atau konsistensi
internal dan eksternal sangat penting diperhatikan dalam penentuan tingkat
kompensasi.
4. Menghargai
Perilaku yang Diinginkan
Kompensasi hendaknya
mendorong perilaku-perilaku yang diinginkan. Prestasi kerja yang baik,
pengalaman, kesetiaan, tanggung-jawab baru dan perilaku-perilaku lain dapat
dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.
5. Mengendalikan
Biaya-Biaya
Suatu program kompensasi
yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber
daya manusianya pada tingkat biaya yang layak. Tanpa struktur pengupahan dan
penggajian sistematik, organisasi dapat membayar kurang (underpay) atau lebih
(overpay) kepada para karyawannya.
6. Memenuhi
Peraturan-Peraturan Legal
Seperti aspek-aspek
manajemen personalia lainnya, administrasi kompensasi menghadapi
batasan-batasan legal. Program kompensasi yang baik memperhatikan
kendala-kendala tersebut dan memenuhi semua peraturan pemerintah yang mengatur
kompensasi karyawan. Dari pemaparan mengenai tujuan kompensasi, maka dapat diambil
kesimpulan bahwa kompensasi mempunyai dampak positif, baik bagi organisasi yang
mengorbankan sumber dananya maupun pihak pekerja yang mengorbankan daya
upayanya.
2.4 Proses Penetapan Gaji dan kompensasi dalam Sistem Aparatur.
Dari pengertian diatas
mengenai upah ini dapat diartikan bahwa upah merupakan penghargaan
dari tenaga karyawan atau karyawan yang dimanifestasikan sebagai hasil produksi
yang berwujud uang, atau suatu jasa yang dianggap sama dengan itu, tanpa suatu
jaminan yang pasti dalam tiap-tiap menggu atau bulan.Gaji sebenarnya juga upah,
tetapi sudah pasti banyaknya dan waktunya.Artinya banyaknya upah yang diterima
itu sudah pasti jullahnya pada setiap waktu yang telah ditetapkan.Dalam hal
waktu yang lazim digunakan di Indonesia adalah bulan.
Gaji merupakan upah
kerja yang dibayar dalam waktu yang ditetapkan.Sebenarnya bukan saja waktu
yang ditetapkan, tetapi secara relatif banyaknya upah itu pun sudah pasti
jumlahnya. Di Indonesia, gaji biasanya
untuk pegawai negeri dan perusahaan-perusahaan besar. Jelasnya di sini bahwa
perbedaan pokok antara gaji dan upah yaitu dalam jaminan ketepatan waktu dan
kepastian banyaknya upah.Namun keduanya merupakan balas jasa yang diterima oleh
para karyawan atau karyawan.
2.4.1 Sistem
Upah
Ada beberapa sistem yang digunakan untuk mendistribusikan upah, dirumuskan empat sistem yang secara umum dapat diklarifikasikan sebagai berikut :
1. Sistem upah menurut banyaknya produksi.
2. Sistem upah menurut lamanya bekerja.
3. Sistem upah menurut lamanya dinas.
4. Sistem upah menurut kebutuhan.
Berikut ini akan dijelaskan keempat macam sistem pengupahan tersebut :
1. Sistem upah menurut banyaknya produksi.
Upah menurut banyaknya produksi diberikan dapat mendorong karyawan untuk bekerja lebih giat dan berproduksi lebih banyak.Produksi yang dihasilakan dapat dihargai dengan perhitungan ongkosnya.Upah sebenarnya dapat dicari dengan menggunakan standar normal yang membandingkan kebutuhan pokok dengan hasil produksi. Secara teoritis sistem upah menurut produksi ini akan diisi oleh tenaga-tenaga yang berbakat dan sebaliknya orang-orang tua akan merasa tidak kerasan.
2. Sistem upah menurut lamanya dinas.
Sistem upah semacam ini akan mendorong untuk lebih setia dan loyal terhadap perusahaan dan lembaga kerja. sistem ini sangat menguntungkan bagi yang lanjut usia dan juga orang-orang muda yang didorong untuk tetap bekerja pada suatu perusahaan. Hal ini disebabkan adanya harapan bila sudah tua akan lebih mendapat perhatian. Jadi upah ini kan memberikan perasaan aman kepada karyawan, disamping itu sistem upah ini kurang bisa memotivasi karyawan.
3. Sistem upah menurut lamanya kerja.
Upah menurut lamanya bekerja disebut pula upah menurut waktu, misalnya bulanan. Sistem ini berdasarkan anggapan bahwa produktivitas kerja itu sama untuk waktu yang kerja yang sama, alasan-alasan yang lain adalah sistem ini menimbulkan ketentraman karena upah sudah dapat dihitung, terlepas dari kelambatan bahan untuk bekerja, kerusakan alat, sakit dan sebagainya.
4. Sistem upah menurut kebutuhan.
Upah yang diberikan menurut besarnya kebutuhan karyawan beserta keluarganya disebut upah menurut kebutuhan. Seandainya semua kebutuhan itu dipenuhi, maka upah itu akan mempersamakan standar hidup semua orang.
Salah satu kelemahan dari sistem ini adalah kurang mendorong inisiatif kerja, sehingga sama halnya dengan sistem upah menurut lamanya kerja dan lamanya dinas. Kebaikan akan memberikan rasa aman karena nasib karyawan ditanggung oleh perusahaan.
Ada beberapa sistem yang digunakan untuk mendistribusikan upah, dirumuskan empat sistem yang secara umum dapat diklarifikasikan sebagai berikut :
1. Sistem upah menurut banyaknya produksi.
2. Sistem upah menurut lamanya bekerja.
3. Sistem upah menurut lamanya dinas.
4. Sistem upah menurut kebutuhan.
Berikut ini akan dijelaskan keempat macam sistem pengupahan tersebut :
1. Sistem upah menurut banyaknya produksi.
Upah menurut banyaknya produksi diberikan dapat mendorong karyawan untuk bekerja lebih giat dan berproduksi lebih banyak.Produksi yang dihasilakan dapat dihargai dengan perhitungan ongkosnya.Upah sebenarnya dapat dicari dengan menggunakan standar normal yang membandingkan kebutuhan pokok dengan hasil produksi. Secara teoritis sistem upah menurut produksi ini akan diisi oleh tenaga-tenaga yang berbakat dan sebaliknya orang-orang tua akan merasa tidak kerasan.
2. Sistem upah menurut lamanya dinas.
Sistem upah semacam ini akan mendorong untuk lebih setia dan loyal terhadap perusahaan dan lembaga kerja. sistem ini sangat menguntungkan bagi yang lanjut usia dan juga orang-orang muda yang didorong untuk tetap bekerja pada suatu perusahaan. Hal ini disebabkan adanya harapan bila sudah tua akan lebih mendapat perhatian. Jadi upah ini kan memberikan perasaan aman kepada karyawan, disamping itu sistem upah ini kurang bisa memotivasi karyawan.
3. Sistem upah menurut lamanya kerja.
Upah menurut lamanya bekerja disebut pula upah menurut waktu, misalnya bulanan. Sistem ini berdasarkan anggapan bahwa produktivitas kerja itu sama untuk waktu yang kerja yang sama, alasan-alasan yang lain adalah sistem ini menimbulkan ketentraman karena upah sudah dapat dihitung, terlepas dari kelambatan bahan untuk bekerja, kerusakan alat, sakit dan sebagainya.
4. Sistem upah menurut kebutuhan.
Upah yang diberikan menurut besarnya kebutuhan karyawan beserta keluarganya disebut upah menurut kebutuhan. Seandainya semua kebutuhan itu dipenuhi, maka upah itu akan mempersamakan standar hidup semua orang.
Salah satu kelemahan dari sistem ini adalah kurang mendorong inisiatif kerja, sehingga sama halnya dengan sistem upah menurut lamanya kerja dan lamanya dinas. Kebaikan akan memberikan rasa aman karena nasib karyawan ditanggung oleh perusahaan.
2.4.2
Penentuan Kompensasi
Besarnya kompensasi yang diberikan ditentukan
oleh:
1) Harga / Nilai pekerjaan
2) Sistem kompensasi yang diterapkan, dan
3) Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi.
1) Harga/ Nilai Pekerjaan
Penilaian harga suatu jenis pekerjaan merupakan tindakan
pertama yang
dilakukan dalam menentukan besarnya kompensasi yang akan
diberikan kepada
karyawan. Penilaain harga pekerja dapat dilakukan dengan
dua cara, sebagai berikut :
a. Melakukan analisis jabatan/pekerjaan
b. Melakukan survei harga pekerjaan sejenis pada
organisasi lain.
2) Sistem kompensasi
Beberapa sistem kompensasi yang biasa digunakan adalah
sistem prestasi,
sistem kontrak/borongan.
a. Sistem Prestasi
Upah menurut prestasi kerja sering juga disebut dengan
upah sistem hasil.
Cara ini dapat mendorong karyawan yang kurang produktif
menjadi lebih
produktif. Contoh kompensasi sistem hasil : per potong,
per meter, per kilo,
per
liter dan sebagainya.
b. Sistem Waktu
Besarnya kompensasi dihitung berdasarkan standar waktu
seperti Jam, Hari,
Minggu, Bulan. Besarnya Upah ditentukan oleh lamanya
karyawan
melaksanakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan.
NO
|
KELEMAHAN SISTEM WAKTU
|
KELEBIHAN SISTEM WAKTU
|
1
|
Mengakibatkan mengendornya
semangat karyawan yang
produktifitasnya tinggi (diatas rata-
rata )
|
Dapat mencegah hal-hal yang
kurang diinginkan seperti pilih
kasih, diskriminasi maupun
kompetisi yang kurang sehat
|
2
|
Tidak membedakan usia,
pengalaman,dan kemampuan
karyawan
|
Menjamin kepastian penerimaan
upah secara periodic
|
3
|
Membutuhkan pengawasan yang
ketat agar karyawan sungguh-
sungguh bekerja
|
Tidak memandang rendah
karyawan yang cukup lanjut usia
|
4
|
Kurang mengakui adanya prestasi
kerja karyawan
|
C.
Sistem kontrak/ borongan Penetapan
besarnya upah dengan sistem kontrak / borongan didasarkan atas kuantitas,
kualitas dan lamanya peyelesaian pekerjaan yang sesuai dengan kontrak
perjanjian
-Faktor-faktor yang
mempengaruhi kompensasi
Dalam pemberian kompensasi, terdapat sejumlah faktor yang
mempengaruhinya.Secara garis besar faktor-faktor tersebut terbagi tiga, yaitu:
a. Faktor intern
organisasi, b. Faktor Pribadi karyawan
yang bersangkutan, dan c. Faktor ekstern
pegawai organisasi
a.
Faktor intern organisasi
• Dana Organisasi • Serikat Pekerja
b. Faktor Pribadi karyawan
Produktifitas kerja
Produktifitas kerja dipengaruhi oleh prestasi kerja.
Prestasi kerja merupakan faktor yang
diperhitungkan dalam penetapan kompensasi. Pengaruh ini memungkinkan karyawan pada posisi dan jabatan
yang sama mendapatkan kompsasai yang
berbeda. Pemberian kompesasi ini dimaksud untuk meningkatkan produktifitas
kerja karyawan.
Posisi
dan Jabatan
Posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi menunjukkan keberadaan dan
tanggung jawabnya dalam hierarki organisasi. Semakin tinggi posisi dan jabatan
seseorang dalam organisasi, semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin tinggi pula kompensasi yang diterimanya. Hal
tersebut berlaku sebaliknya.
Pendidikan
dan Pengalaman
Pegawai yang lebih berpengalaman dan berpendidikan lebih tinggi akan mendapat kompensasi yang lebih besar dari pegawai
yang kurang pengalaman dan atau lebih
rendah tingkat pendidikannya. Pertimbangan faktor ini merupakan wujud penghargaan organisasi pada keprofesionalan
seseorang. Pertimbangan ini juga dapat
memacu karyawan untuk meningkatkan pengetahuannya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari
pembahasan yang telah dikaji secara detail pada BAB II, maka penulis dapat
memberikan kesimpulan tentang kompensasi
dan gaji yang secara otomatis memberikan pengaruh pada kinerja aparatur berikut
beberapa kesimpulan dari hasil pembahasan di atas:
3.1.1
Bahwasanya definisi
mengenai kompensasi dan gaji banyak versi dalam menejelaskan secara umum adalah
gaji maupun kompensasi merupakan bentuk cara dalam memotivasi dan meningkatkan
kinerja aparatur berupa uang.
3.1.2
Bahwasanya jenis
dan type baik kompensasi maupun gaji memiliki berbagai versi dalam menjelaskan
secara umum adalah
3.1.3
Bahwasanya tujuan
dan fungsi pemberian gaji dan kompensasi berbagai versi menjelaskanya secara
umum adalah untuk meningkatkan serta memotivasi kinerja aparatur.
3.1.4
Bahwasanya
penetapan gaji dan kompensasi berbagai versi menetapkanya secara umum adalah bahwa
pemberian gaji dan kompensasi memiliki pembeda berdasarkan status pendidikan
dan lama kerja.
3.2 Saran
Dari kesimpulan di atas penulis
dapat memberikan saran dalam terselesasinya makalah ini,saran irtu adalah
sebagai berikut:
3.2.1Pentingnya
mempelajari sistem penetapan gaji dan kompensasi agar dalam memberikan gaji
maupuun kompensasi kepada aparatur bisa terlaksana tepat pada kapasistas
pegawai.
3.2.2 Pentingnya
mempelajari konsep dalam menentukan gaji
dan kompensasi sehingga aturan penerimaan stiap aparatur bisa sesuai.
3.2.3 Pentingnya
para aparatur dalam memilah jenis dan macam gaji serta kompensasi sehingga bisa
masuk
3.2.4 Pentingnya
para aparatur mengerti definisi antara kompensasi dan gaji.
3.2.5 Pentingnya
mengetahui bagi para pembaca hubungan antara kompensasi, gahi serta upah dalam
meningkatkan kinerja para aparatur.
DAFTAR PUSTAKA
Hardjanto,
Imam.2010.Manajemen Sumber Daya Aparatur.Malang.Unibraw
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/gaji-definisi-peranan-fungsi-dan-tujuan.htmlDiakses pada tanggal 7
oktober 2011
http://mithaalonehere.blogspot.com/2009/11/pengertian-gaji-dalam-akuntansi.htmlDiakses pada tanggal 7
oktober 2011
http://organisasi.org/pengertian-kompensasi-jenis-macam-kompensasi-sdm-upah-gaji-insentif-tunjangan-dsb Diakses pada tanggal 7 oktober 2011
![Read Comments](http://3.bp.blogspot.com/_wa6zL1GRiOs/Sdjrj2gVL6I/AAAAAAAACiQ/TlRUV2TULfE/s1600/read-comments.jpg)